Peraturan Akademik
1. Kehadiran Mahasiswa
Mahasiswa wajib hadir minimal 80% dari total pertemuan setiap mata kuliah. Kehadiran yang kurang dari ketentuan dapat menggugurkan hak mengikuti ujian akhir.
2. Kode Etik Akademik
- Menjunjung tinggi kejujuran dalam ujian dan tugas.
- Dilarang melakukan plagiarisme.
- Menjaga sikap sopan dan menghargai sivitas akademika.
3. Evaluasi Akademik
Evaluasi dilakukan melalui kehadiran, tugas, UTS, dan UAS. Skema penilaian ditentukan oleh dosen pengampu dan disampaikan di awal perkuliahan.
4. Sanksi Pelanggaran
Setiap pelanggaran terhadap peraturan akademik akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan hingga dikeluarkan dari institusi, sesuai dengan tingkat pelanggaran.
5. Tata Tertib Kelas
- Datang tepat waktu.
- Menggunakan pakaian sopan dan atribut kampus.
- Tidak mengganggu jalannya perkuliahan.
- Dilarang menggunakan HP untuk keperluan non-akademik selama kelas berlangsung.
6. Pengajuan Izin & Cuti Akademik
Mahasiswa yang berhalangan hadir atau ingin cuti akademik wajib mengajukan surat resmi ke Bagian Akademik maksimal 7 hari setelah alasan ketidakhadiran.